BANDA ACEH — Peristiwa nahas itu pertama kali diketahui oleh rekan korban, Habibi (18), sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu, Habibi tengah menaiki lantai tiga asrama untuk mencari kursi belajar, namun justru mendapati AF sudah dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar.
Melihat kejadian tersebut, Habibi langsung berusaha menahan dan mengangkat tubuh korban sambil berteriak meminta bantuan penghuni asrama lainnya. Beberapa mahasiswa yang mendengar teriakan tersebut kemudian bergegas datang dan bersama-sama menurunkan korban ke lantai dasar.
Upaya Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban
Sebelum dievakuasi, sejumlah saksi sempat melakukan resusitasi jantung paru (RJP) terhadap AF. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban tidak menunjukkan respons.
Proses evakuasi awalnya direncanakan menggunakan ambulans dari RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). Namun, berdasarkan laporan kepolisian, penjemputan harus didampingi aparat. Akhirnya, rekan korban memutuskan menghubungi ambulans dari Rumah Sakit Pendidikan USK yang tiba di lokasi sekitar pukul 19.21 WIB untuk membawa AF ke RSUDZA.
Saksi Sempat Lihat Korban dengan Tatapan Kosong
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Alven Febrino membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan saksi, sebelum ditemukan dalam kondisi tergantung, AF sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat dan mengalami demam. Sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu saksi melihat korban sedang memotong kuku di dekat kamarnya dengan tatapan kosong. Setelah itu, AF keluar dari kamar dan turun ke lantai bawah.
Saksi kemudian melaksanakan salat Ashar. Karena hendak belajar, saksi naik ke lantai dua untuk mencari kursi, namun tidak menemukannya. Hingga akhirnya sekitar pukul 18.25 WIB, saksi kembali naik ke lantai tiga dan menemukan korban dalam kondisi tergantung.
Keluarga Tolak Visum, Jenazah Segera Dibawa ke Aceh Singkil
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan mahasiswa tersebut meninggal dunia.
Pihak keluarga korban, berdasarkan keterangan kepolisian, menolak dilakukan visum et repertum. Mereka berharap jenazah dapat segera dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Aceh Singkil untuk dimakamkan.