BIREUEN — Progres pencairan dana desa tahap dua di Kabupaten Bireuen mencapai 92,2 persen. Dari 609 gampong yang tersebar di 17 kecamatan, sebanyak 562 gampong sudah menerima transfer 60 persen dari total pagu anggaran 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Doli Mardian, melalui Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong, M Rudiansyah Saratoga, menyampaikan hal itu kepada Metro Aceh, Selasa (28/7) pagi.
Tahap Satu Tuntas, 3 Gampong Masih Diproses DPMGPKB
Rudiansyah menjelaskan, dana desa tahap satu sebesar 40 persen sudah rampung seluruhnya. Saat ini, fokus percepatan ada di tahap dua. Dari data terakhir, sebanyak 562 gampong sudah menerima dana tahap dua.
“Masih ada tiga gampong yang dokumennya masih dalam proses di DPMGPKB. Kemudian 23 gampong sudah diproses di KPPN Lhokseumawe, dan 21 gampong lagi belum mengajukan usulan,” jelas Rudiansyah.
Alokasi Dana Gampong (ADG): 500 Gampong Sudah Cair, 18 Gampong Tersisa
Untuk Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap dua, sebanyak 500 gampong telah menerima pencairan. Sementara 82 gampong masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, sembilan gampong di DPMGPKB, dan 18 gampong belum masuk ke tahap pengajuan.
Syarat Pencairan: STPJM dan Rekening Koran Wajib Dilampirkan
Rudiansyah menambahkan, sesuai petunjuk KPPN Lhokseumawe, setiap gampong wajib melengkapi sejumlah dokumen sebelum dana tahap dua cair. Persyaratan itu meliputi surat pengajuan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM), realisasi tahap satu, dan laporan realisasi anggaran 2025.
“Kami juga minta rekening koran sebagai bentuk kontrol dan dipastikan kesesuaian pengguna dananya,” terang Rudiansyah.